OJK Awasi Perusahaan Investasi Serupa Pandawa Group

OJK Awasi Perusahaan Investasi Serupa Pandawa Group

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 20:36 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Salman Nuryanto, bos Pandawa Group telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Salman ditangkap pihak kepolisian karena diduga menggelapkan dana nasabah.

Usai ditangkapnya Salman Nuryanto, Ketua Dewan Komisioner Muliaman Hadad mengungkapkan, pihaknya terus mengawasi berbagai perusahaan investasi bodong yang berpotensi mengakibatkan kerugian seperti Pandawa Group.

"Kita malah kemudian melakukan market intellgence juga. Turun (ke lapangan), ada enggak yang mirip-mirip dan lain sebagainya. Tidak mesti ada pengaduan dulu. Tapi kita (masyarakat) juga bisa bertanya ketika melakukan sesuatu," ungkap Muliaman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Muliaman mengatakan, pihaknya telah memanggil beberapa perusahaan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Namun demikian, dirinya masih belum menyebut perusahaan-perusahaan apa saja yang telah dipanggil itu. Ia hanya mengatakan, sejumlah
perusahaan harus memenuhi izin yang yang diberikan oleh OJK.

"Yang selama ini kita curigai mirip sudah kami ajak diskusi. Yang penting perizinan dipenuhi," kata dia.

Muliaman mengingatkan kepada masyarakat, untuk berhati-hati supaya tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal. OJK, kata dia, juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak tertipu dengan model investasi bodong.

"OJK selalu mengingatkan (masyarakat) hati-hati, memang OJK merasa perlu terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kita selalu mengingatkan, malah kita mengeluarkan list dan segala macam," tuturnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads