Jakarta - Sebanyak 35 orang sudah lolos seleksi calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahap II. Selanjutnya akan dilakukan
assessment dan pemeriksaan kesehatan.
Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan.
Pansel ini diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Seleksi tahap II ini meliputi penilaian dan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal seleksi selanjutnya dilakukan pada Senin 27 Februari 2017 dan Rabu 1 Maret. Selengkapnya sebagai berikut, seperti dikutip dari surat yang dirilis Pansel DK OJK setelah rapat, Sabtu (25/2/2017).
 Foto: Dok. Pansel OJK |
 Foto: Dok. Pansel OJK |
 Foto: Dok. Pansel OJK |
(ang/ang)