Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pansel ini beranggotakan 9 orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan.
Pansel ini diketuai oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Seleksi tahap II ini meliputi penilaian dan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Pansel OJK |
Foto: Dok. Pansel OJK |
Foto: Dok. Pansel OJK |












































Foto: Dok. Pansel OJK
Foto: Dok. Pansel OJK
Foto: Dok. Pansel OJK