Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga kredit yang sudah menyentuh level single digit baru kredit korporasi. Sedangkan kredit lainnya seperti kredit mikro dan kredit kecil masih di atas 10% per tahun.
"Sekarang kalau untuk korporasi sudah single digit. Mikro sama kredit kecil mungkin masih (tinggi)," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di Menara Radius Prawiro, Kompleks BI, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, SBDK Bank Rakyat Indonesia (BRI) per Desember 2016 tercatat masih di angka double digit. Baru kredit ritel yang ada di posisi 9,75%. Sedangkan kredit korporasi berada di level 10,50%, kredit mikro 17,50%, kredit konsumsi berupa KPR 10,25% dan kredit konsumsi non KPR di level 12,50%.
Kemudian untuk SBDK Bank Mandiri per Januari 2017 tercatat berada di bawah 10% untuk kredit korporasi dan kredit ritel, yaitu 9,95%. Sedangkan kredit mikro memiliki tingkat bunga tertinggi sebesar 18,75% dan disusul oleh kredit konsumsi non KPR 12,25% dan kredit konsumsi berupa KPR 10,25%.
Untuk SBDK Bank Tabungan Negara (BTN) per Desember 2016 tercatat masih double digit. Untuk kredit korporasi dan kredit ritel kompak di level 11% dan 11,75%. Sedangkan untuk kredit konsumsi berupa KPR berada di posisi 10,25% dan kredit konsumsi non KPR di level 11,50%.
Perlu diketahui bahwa Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) rupiah adalah suku bunga dasar yang digunakan oleh Bank sebagai acuan dalam penentuan suku bunga kredit rupiah kepada debitur.
SBDK belum memperhitungkan Risiko Kredit yang ditanggung Bank. Besarnya Risiko Kredit setiap debitur berbeda tergantung pada penilaian Bank atas Profil Risiko debitur dengan mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, prospek pelunasan kredit, prospek sektor industri debitur dan jangka waktu kredit. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. (mkj/mkj)











































