Sedangkan uang tebusan tax amnesty yang dibayarkan lewat Bank Mandiri per 27 Februari lalu mencapai Rp 16,3 triliun dari 148.493 wajib pajak.
Demikian disampaikan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari dana repatriasi sebesar Ro 26,8 triliun, Rp 12,4 triliun di antaranya ditempatkan di instrumen investasi Mandiri Group.
Kemudian, dari Rp 12,4 triliun tersebut, Rp 9,6 triliun disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
"Dari Rp 12,4 triliun itu, Rp 9,6 triliun diinvestasikan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Sisanya dalam bentuk bonds, reksa dana, saham, dan investasi lain," kata Rohan.
Secara keseluruhan, per 27 Februari uang tebusan yang masuk sebesar Rp 112 triliun. Dengan demikian, target tebusan tax amnesty masih kurang Rp 53 triliun dari target pemerintah Rp 165 triliun.
Lalu, realisasi total harta yang diungkap sebesar Rp 4.413 triliun, dengan surat pernyataan harta (SPH) yang diterbitkan sebanyak 707.000 dengan jumlah wajib pajak yang ikut sebanyak 682.822. (ang/ang)











































