Daftar Bank Sistemik Diperbarui Setiap 6 Bulan

Daftar Bank Sistemik Diperbarui Setiap 6 Bulan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 02 Mar 2017 15:31 WIB
Daftar Bank Sistemik Diperbarui Setiap 6 Bulan
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Nusa Dua - Sampai saat ini sedikitnya ada 12 bank yang masuk ke dalam daftar Domestic Systematically Important Bank (DSIB) atau yang biasa dikenal dengan bank sistemik. Penentuan bank sistemik didasarkan pada ukuran aset, modal, dan kewajiban yang harus dipenuhi bank.

Daftar bank yang masuk ke dalam daftar sistemik akan diperbarui setiap 6 bulan. Pemutakhiran daftar bank sistemik dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan berkoordinasi dengan BI.

Selanjutnya, OJK menyampaikan hasil penetapan dan pemutakhiran daftar bank sistemik ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 12 bank sistemik dan melakukan update daftar bank sistemik setiap 6 bulan," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih dalam acara BI-APEC Financial Regulators Training Initiative di The Westin Hotel, Nusa Dua, Kamis (2/3/2017).

Penanganan permasalahan bank sistemik dilakukan dari sumber daya bank itu sendiri tanpa bantuan dari negara. Namun, jika tidak membuahkan hasil akan dibantu oleh BI untuk penanganan masalah likuiditas dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masalah solvabilitas.

"BI handling bank sistemik yang solvabilitasnya dilakukan oleh LPS," kata Filianingsih. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads