Adapun, tujuan kerja sama ini untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, kerjasama ini akan mengembangkan ekonomi kedua negara, bahkan diyakininya perdagangan dan investasi akan berkembang dengan dukungan pembiayaan atau pembayaran local currency.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BCSA memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai KRW10.7 triliun atau Rp115 triliun. Secara khusus, perjanjian ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.
BSCA pertama kali ditandatangani pada 6 Maret 2014, di mana perjanjian ini berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
Sebelumnya, kata Agus, sudah pernah dilakukan juga kerjasama dengan beberapa negara, yang tujuannya juga mengembangkan ekonomi di antara dua negara, seperti dengan China, Jepang dan Australia.
"Fasilitas dengan China itu fasilitasnya bukan hanya meliputi untuk dukung perdagangan tetapi juga berjaga-jaga kalau terjadi krisis sehingga ini jadi suatu produk lebih besar lagi," jelasnya.
Saat ini, sambung Agus, BI akan terus menindaklanjuti kegiatan serupa dengan para mitra dagang Indonesia. Seperti local currency settlement Indonesia dengan Malaysia dan Thailand.
"Ini akan kita tindaklanjuti antara dua itu sudah bisa diselesaikan. Sekarang sedang dalam taraf tindak lanjut untuk bisa diimplementasikan di semester kedua 2017," tandasnya. (mkj/mkj)











































