PPATK Belum Diminta KPK Selidiki Rekening Anggota KPU

PPATK Belum Diminta KPK Selidiki Rekening Anggota KPU

- detikFinance
Senin, 18 Apr 2005 13:06 WIB
Jakarta - PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejauh ini belum menerima permintaan resmi dari KPK untuk memeriksa aliran dana anggota KPU yang diindikasi melakukan korupsi dan juga anggota BPK Khairiansyah. "Pagi ini saya lihat belum ada informasi yang masuk (dari KPK)," kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada wartawan disela-sela perayaan ulang tahun ketiga PPATK di Gedung PPATK, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (18/4/2005).Yunus menjelaskan, berdasarkan kewenangan yang dimilikinya, PPATK bisa menelusuri aliran dana setelah ada informasi mengenai laporan transaksi yang mencurigakan dari aparat penyidik, baik KPK, kepolisian atau kejaksaan. Informasi itu menyatakan pelaku transaksi atau tempat penyedia jasa keuangannya. "Kalau ada informasi mengenai dugaan terjadinya tindak pidana dari polisi atau kejaksaan, kita bisa jalan," jelasnya.Transaksi MencurigakanDalam kesempatan itu, Yunus juga menyampaikan perkembangan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang telah dilaporkan ke PPATK. Hingga hari ini, jumlah transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan mencapai 1700-an transaksi. Dari jumlah itu, sebanyak 272 diserahkan ke kepolisian, 2 laporan diteruskan ke kejaksaan, 2 laporan ke KPK. Sedangkan yang sudah diputus atau diselesaikan penyidikannya oleh kepolisian mencapai 53 laporan transaksi keuangan. Dan dari jumlah itu, 20 diantaranya sudah diputus oleh Pengadilan, termasuk kasus terbesar yakni terkait L/C BNI. Mengenai kasus kredit macet sejumlah perusahaan di Bank Mandiri yang dikabarkan mencapai Rp 1 triliun, Yunus menolak berkomentar. Akan tetapi menurutnya, Bank Mandiri sebagai bank yang besar sering melaporkan transaksi yang dianggap mencurigakan kepada PPATK. "Bank Mandiri termasuk yang rajin sekali memberi laporan. Bank Mandiri itu bank yang comply," demikian Yunus Husein. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads