Direktur Kredit Bank Mega Madi Darmadi Lazuardi menceritakan pengalamannya mengenai aksi pembobolan bank dengan modus-modus peminjaman dana atau kredit. Pasalnya, pelaku pembobolan ini sempat menerima fasilitas pembiayaan dari Bank Mega.
Madi mengatakan, tindakan pembobolan 7 bank ini sudah sangat terorganisir, di mana para pelaku ini mengajukan pinjaman ke bank lalu memfailidkan perusahaannya itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Madi, pelaku yang telah tertangkap ini juga pernah mengajukan pinjaman kepada Bank Mega, dan telah direalisasikan Rp 50 miliar. Hanya saja, Bank Mega melakukan penolakan pada saat pelaku kembali mengajukan tambahan nominal pinjaman.
"Kita melihat tidak layak sehingga kita tolak kemudian dia dapat dari bank lain, dari bank lain dapat 2 kali lebih besar dari yang kita berikan, sehingga dia pindah ke bank itu, tidak lama setelah itu mereka failed-kan," tambahnya.
Lanjut Madi, kejadian pembobolan 7 bank juga menjadi alarm bagi seluruh pelaku jasa keuangan khususnya perbankan agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit. Sebab, suatu perusahaan yang dibangkrutkan sendiri dikarenakan produksi yang selama ini dilakukan tidak laku di pasar.
"Tapi kalau ini itikad, makanya kalau bicara kredit itu bicara karakter bukan sebagai basis tapi niatnya ini dari awal. Dan kita bisa membedakan mana yang dari awal punya niat baik mana yang dari awal tidak baik," jelasnya.
Pelaku yang tertangkap ini beraksi dengan modus melalui pemberian fasilitas kredit dengan menggunakan dokumen palsu.
"Kebetulan nasabahnya juga pernah di kita, thanks a lot kita tolak, kita sudah kasih kurang lebih Rp 50 miliar dengan jaminan yang ada, kemudian dia minta tambah kepada kita, kita tolak lalu dia pindah ke bank lain, kita di lunasi, jadi ketika kejadian ini saya terimakasih sekali karena proses kita begitu ketat, proses kita prudent sehingga kita tidak terjerumus ke dalam sindikat ini," kata dia.
Dengan kejadian ini, Madi menyebutkan, membuat para perbankan lebih waspada dalam menyalurkan pembiayaannya kepada para nasabah.
"Karena modus nasabah untuk ngemplang bank itu sudah lebih advance, nasabah lebih melek hukum, sudah tahu celah-celah, karena memang selama ini itu menjadi salah satu ruang alat untuk ambil keuntungan, atau menyelesaikan masalah di mana masih ada gap pinjaman yang belum terbayar ya akhirnya bank harus nanggung kerugian itu. Jadi saya kira ini bagus untuk bank untuk hati-hati," tandasnya. (mkj/mkj)











































