Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku anggota Pansel DK OJK.
"Iya setelah wawancara, itu hasilnya," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembilan orang yang terlibat di Pansel DK OJK Periode ini juga telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022.
Darmin mengatakan, 21 nama calon bos OJK ini telah ditetapkan Tim Pansel DK OJK setelah melalui tes tahap IV yaitu wawancara yang diikuit 30 peserta. Hari ini juga telah dijadwalkan mengenai Tim Pansel DK OJK akan menyerahkan 21 nama calon DK OJK ke orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Menurut Darmin, dari 21 calon bos OJK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo akan mengerucut kembali menjadi 14 calon sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan tahap fit and proper test. (ang/ang)











































