Jokowi Bakal Pangkas Calon Bos OJK Jadi 14 Orang Sebelum ke DPR

Jokowi Bakal Pangkas Calon Bos OJK Jadi 14 Orang Sebelum ke DPR

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 13 Mar 2017 14:07 WIB
Jokowi Bakal Pangkas Calon Bos OJK Jadi 14 Orang Sebelum ke DPR
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Daftar calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sampai ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya dari 21 nama yang diajukan, akan dipangkas menjadi 14 nama sebelum masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bapak Presiden nanti akan memilih dari 21 nama menjadi 14 nama yang disampaikan ke DPR untuk selanjutnya akan dilakukan uji fit and proper test oleh DPR," kata Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati di Kantor Presiden, Jakarta, Seni (13/3/2017).

Baca juga: Ini 21 Nama Calon Bos OJK yang Diserahkan Sri Mulyani ke Jokowi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengharapkan seluruh pihak tetap mengawal proses seleksi sampai selesai, sehingga mampu melahirkan jajaran DK OJK sesuai yang diharapkan.

"Jangan lupa Industri jasa keuangan dari segi kapitalisasi atau aset yang dikelola mencapai Rp 16.000 triliun, adalah suatu industri strategis bagi ekonomi Indonesia yang harus dikelola dan di awasi secara penuh integritas, efektif dan memiliki kewibawaan dan kepercayaan dari industri maupun masyarakat karena menyangkut suatu industri yang betul-betul memiliki peranan ekonomi yang sangat besar," paparnya.

"Tentu DK OJK yang baru diharapkan bisa memimpin dan bisa menciptakan kepercayaan dan memelihara stabilisasi sektor keuangan serta melakukan pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi dan kredibel dan dihormati karena memiliki integritas," terang Sri Mulyani. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads