Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pendanaan pemerintah untuk mengobati krisis masih dirasakan hingga sekarang.
"Sampai hari ini, surat utang negara untuk mem-bailout sektor jasa keuangan yang mengalami kerusakan Rp 195 triliun, plus Rp 49 triliun, surat utangnya masih ada sampai sekarang, masih harus kami bayar. Sudah 20 tahun lalu, hanya untuk menggambarkan betapa pentingnya menjaga sektor ini melalui OJK yang tugasnya menjaga stabilitas dan memfasilitasi," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK 2017-2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi total besar seperti itu sangat kita pelajari. Karena sudah 20 tahun pun masih menyisakan kewajiban-kewajiban seperti itu," tutur Agus.
Jika kondisi industri keuangan tidak sehat, maka nantinya bisa mempengaruhi perekonomian Indonesia yang ikut terdampak dari tidak sehatnya kondisi industri keuangan termasuk perbankan.
"Satu sektor keuangan yang tidak sehat akan berdampak pada kemampuan pertumbuhan ekonomi negara ini dan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan serta makro ekonomi suatu negara," tutup Agus. (mkj/mkj)