Genjot Transaksi Non Tunai, Subsidi Disalurkan Pakai Kartu

Genjot Transaksi Non Tunai, Subsidi Disalurkan Pakai Kartu

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 13 Mar 2017 19:40 WIB
Genjot Transaksi Non Tunai, Subsidi Disalurkan Pakai Kartu
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta - Pemerintah menargetkan persentase kemudahan akses keuangan mencapai 75% di 2019 mendatang. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu dengan menggenjot transaksi non tunai.

Transaksi non tunai diwujudkan BI dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang menyasar pada masyarakat kurang mampu, yang selama ini diketahui kurang aksesnya dalam sistem keuangan formal.

"Transformasi penyaluran bansos dari tunai menjadi non tunai akan membantu pencapaian pemenuhan prinsip yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat kualitas," kata Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P Wibowo dalam jumpa pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa program bansos non tunai yang telah diselenggarakan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran bansos menggunakan kartu kombo yang diterbitkan oleh empat Bank Himbara, yakni BNI, BRl, Mandiri, dan BTN.

Pungky mengatakan, Kartu kombo ini memuat berbagai program bansos, dan kedepan juga akan masuk bansos untuk subsidi LPG, yang sifatnya masih pilot project.

"Khusus untuk LPG, sifatnya masih pilot project. Pilot project LPG dimulai 1 April 2017 ada di 4 kota, yaitu Bali, Bangka, Batam, Lombok dan akan diperluas pada 1 Juli 2017," ungkapnya.

Selain itu bansos non tunai lainnya yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah disalurkan secara non tunai, namun penggunaannya masih tunai.

Untuk itu, BI bekerjasama dengan Kemendikbud dan Asosiasi perbankan Daerah (Asbanda) mengembangkan aplikasi cash management system (CMS). Penggunaan CMS untuk memfasilitasi transaksi non tunai antara pihak sekolah dan mitra, akan mendukung transparansi dan governance penggunaan dana BOS serta pelaporan yang dipantau oleh Kemendikbud.

"Penggunaan aplikasi CMS ini akan diujicobakan pada bulan Maret 2017 di delapan kota melalui tujuh BPD, yaitu Mataram, Semarang, Bandung dan Bogor (818), Surabaya, Palembang, Samarinda, dan Makassar," pungkasnya.

Dengan terbiasanya masyarakat melakukan transaksi non tunai, diharapkan pemahaman terhadap lembaga jasa keuangan akan semakin tinggi. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads