Bunga Kredit Fintech Masih Bergerak Sesuai Pasar

Bunga Kredit Fintech Masih Bergerak Sesuai Pasar

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2017 18:07 WIB
Bunga Kredit Fintech Masih Bergerak Sesuai Pasar
Foto: GettyImages
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum menetapkan batas maksimal suku bunga pinjaman dari perusahaan financial technology (fintech). Besaran bunga yang ditawarkan fintech sangat bergantung dari biaya dana alias cost of fund dari masing-masing perusahaan fintech dan tenor pinjaman.

Saat ini, OJK juga baru mengeluarkan POJK tentang fintech peer to peer lending, alias fintech yang menjadi perantara antara pemilik modal dan masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani menyebutkan, besaran bunga pinjaman dari fintech saat ini akan dibebaskan ke pasar. Artinya, masyarakat yang membutuhkan dana dari fintech pun nantinya akan berburu dana dengan tingkat bunga pinjaman yang paling rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi diamkan saja, toh dengan terbuka gitu nanti kan peer to peer lending orang kan masyarakat gampang tahu itu ada dipasang di webnya," kata Firdaus di Kantor OJK Gedung Menara Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Firdaus menambahkan, tingkat bunga pinjaman fintech tidak berbeda jauh dari suku bunga kredit di bank. Dengan tingkat bunga yang sedikit di atas bank, masyarakat pun masih berminat karena proses pencairan dana yang cenderung lebih cepat.

"Jadi enggak akan jauh-jauh lah ya di atas perbankan sedikit. Misalnya kalau perbankan setahun misalnya let's say 12-14%, mungkin dia bisa jadi 15%. Kalau pinjam sebulan 1,5% orang masih mau," tutur Firdaus. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads