"Mengukuhkan pemberhentian saudara Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Direktur Utama BRI tanggal 15 Maret 2017 dan memutuskan pengalihan penugasan Herry Sidharta dari Direktur menjadi Wakil Direktur Utama Perseroan," ujar Herry Sidharta membacakan hasil keputusan RUPS dalam jumpa pers di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Selain itu RUPS juga menyetujui dan mengangkat Catur Budi Hadi sebagai anggota direksi Perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa keputusan RUPS lainnya adalah pemberhentian Pradjoto sebagai Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan, Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisaris Independen, dan menyetujui pengalihan penugasan Wahyu Kuncoro dari komisaris menjadi wakil komisaris utama Perseroan, serta menyetujui dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai anggota komisaris, dan Ahmad Fikri Assegaf sebagai anggota komisaris independen.
"Berakhirnya masa jabatan Anggota Direksi Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu," tukasnya. (ang/ang)











































