Pemerintah Lepas 5,22 % Saham di Bank Niaga.
Selasa, 19 Apr 2005 21:19 WIB
Jakarta - Pemerintah akan melepas seluruh sisa kepemilikan saham pada Bank Niaga sebesar 5,22 %. Proses ini akan dilakukan selama proses penjualan saham.Hal tersebut disampaikan Direktur Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) M Syahrial kepada wartawan di Kantor Departemen Keuangan (Depkeu), Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (19/4/2005).Transaksi perdagangan saham Bank Niaga di Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan ditunda untuk sementara (suspand). "Proses book building (pengumpulan minat) dimulai pukul 5 sore ini sampai besok siang jam 12.00" tutur Syahrial.Menurutnya, Financial Adviser (penasihat keuangan) dalam proses pelepasan saham ini adalah UBS dan Danareksa. Pihaknya optimis akan mendapatkan harga yang optimal dari penjualan saham ini. Optimisme ini dirasakan karena minat investor yang cukup tinggi. Harga saham Bank Niaga yang relatif stabil di pasar juga mendukung optimisme pemerintah."Kita harapkan dapat harga yang terbaik, harus optimal. Karena kinerja bank niaga terus membaik," ujarnya.Tambahnya, dengan harga pasar saat ini maka setidaknya pemerintah akan mendapatkan dana Rp 210 miliar. Adapun pemegang saham pengendali di Bank Niaga saat ini adalah Malaysia's Commerce Asset Holding Bhd. Harga saham Bank Niaga pada perdagangan Selasa (19/4/2005) ditutup turun 2 persen pada harga Rp 510 per saham setelah sebelumnya sempat alami kenaikan 0,24 persen. Pemerintah Indonesia pada tahun anggaran 2005 ini menargetkan defisit anggaran 0,7 persen atau lebih rendah dari realisasi defisit tahun 2004 yang sebesar 1,4 persen. Salah satu jalan menutup defisit itu adalah dengan penjualan aset di PPA. Namun beberapa waktu lalu pemerintah gagal menjual sisa sahamnya di Bank BCA.Kepala Biro Humas Depkeu Marwanto Harjowiryono dalam rilisnya menyatakan pelepasan sisa kepemilikan saham pemerintah di Bank Niaga merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan ini dalam rangka membiayai defisit anggaran tahun 2005."Divestasi atas seluruh sisa saham pemerintah merupakan upaya pemerintah untuk melepaskan fungsi kepemilikannya di Bank Niaga. Sehingga, pemerintah dapat menjalankan fungsi sebagai regulator secara penuh," kata Marwanto.Lanjut Marwanto, penjualan dilakukan melalui mekanisme pasar yang telah disetujui oleh DPR RI pada tanggal 4 agustus 2004.
(ism/)











































