Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, menjelaskan pihaknya bakal melihat lebih lanjut permasalahan tersebut.
"Kita sudah lihat lebih lanjut, tentu saja ada implikasi hukumnya, apalagi kalau fraud. Ya oleh karena itu kita imbau manajemen, fraud yang sudah kita berikan pedomannya, ini harus diimplementasikan," kata Muliaman di Energy Building, SCBD, Jakarta, Rabu (23/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini harusnya diselesaikan pada first line defence yang ada, unit inspektor yang ada, di dalam pengawasan pimpinan oleh karena itu tentu saja ini bukan sesuatu yang baru. Kita harapkan semua bank bagaimana mengoperasional fraud manajemen bisa lebih bagus," terang Muliaman.
Baca juga: Bilyet Deposito Dipalsukan, BTN Laporkan Perkara ke Polda Metro
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengatakan bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, lanjutnya, menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN.
Eko menambahkan, perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016.
"Kami juga berkomitmen untuk terus memoles layanan Bank BTN agar dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi nasabah kami," tutur Eko. (hns/hns)