OJK Ajak Pengusaha dan Perbankan Biayai Proyek Sosial

OJK Ajak Pengusaha dan Perbankan Biayai Proyek Sosial

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 23 Mar 2017 13:43 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, menggelar sosialisasi ke pengusaha dan perbankan agar bisa membiayai proyek sosial seperti kesehatan dan pendidikan. Caranya dengan menerbitkan social fund (pinjaman sosial) atau social bonds (surat utang untuk proyek sosial).

"Ini bidang baru bagaimana memanfatkan social finance untuk keperluan social project ini bisa dibawa ke sektor formal dengan membangun social fund atau social bonds atau obligasi yang bisa untuk fasilitas kesehatan atau pendidikan dan sosial lainnya," kata Muliaman, di diskusi UNDP bertema social finance and social enterprises, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).

Ia mengatakan, pinjaman sosial atau penerbitan surat utang sosial itu bisa dilakukan pengusaha atau perbankan maupun pemerintah. Pembiayaan untuk proyek sosial ini berguna untuk mengurangi kemiskinan karena project sosial yang bisa digunakan untuk beragam keperluan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Social finance ini bisa juga membantu pengusaha mikro kecil. Pada dasarnya social fund bisa juga untuk berbagai macam keperluan bersifat sosial yang sejalan dengan keinginan untuk mengurangi kemiskinan dan kepada masyarakat ini sebetulnya sama tapi potensi yang ada belum terjamah secara baik," ungkap Muliaman.

"Social bonds atau fund itu bisa dikeluarkan pemerintah atau pengusaha tapi yang sudah muncul itu kan ide dari kalangan swasta mengeluarkan surat utang tapi basisnya proyek sosial misalnya meningkatkan pembiayaan kepada wanita, gender isu atau ibu-ubu rumah tangga diberi pinjaman dari usaha uangnya bisa dikeluarkan dari bonds yang diterbitkan," ungkapnya.

Selain itu dia menyebut bisa juga dana sosial memanfaatkan dana zakat untuk membiayai kegiatan sosial seperti memenuhi kebutuhan keluarga. Skema pembiayaan social finance ini masih dalam pendalaman OJK, diharapkan tahun ini terlaksana.

"Misalnya mau memanfaatkan dana zakat itu kan dana sosial ini kita tunggu hasilnya, seperti apa diantara mereka, tapi intinya dana sosial itu ujungnya dana sosial itu misalnya untuk membiayai membantu membiayai kegiatan ekonomi keluarga atau membiayai persoalan keperluan sosial lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan meskipun pinjaman ini bersifat sosial atau profit yang sedikit, tetapi pengusaha harus tetap untung. Saat ini OJK belum ada aturan terkait hal ini, tetapi OJK telah menyusun roadmap dan memberikan pengetahuan kepada perbankan untuk mau memberikan pembiayaan pada skema pembiayaan social finance ini.

"Paling tidak belum ada yang mengatur ke situ, tapi pengusaha harus meneliti dari aspek komersial karena pada dasarnya 3 pilar yang penting tidak hanya komersial tapi misal aspek manusia dan lingkungannya. Ini adalah perpaduan kepentingan bisnis dan sosial," ungkapnya.

Respons pengusaha


Founder and Board Member, Angel Investment (ANGIN) Shinta Widjaja Kamdani, yang juga anggota KADIN, menyambut baik hal tersebut karena menurutnya perusahaan tidak harus memikirkan aspek komersialnya terus menerus tetapi juga memperhatikan sosialnya.

Ia mengatakan saat ini mengajak kerja sama dengan pengusaha untuk menerbitkan surat utang atau dana pinjaman sosial yang diinvestasikan ke proyek sosial. Hal itu karena saat ini pengusaha juga memikirkan tentang aspek sosial untuk membantu masyarakat.

"Banyak yang kemudian kita bergandengan tangan bersama-sama daripada create sendiri kenapa tidak bergabung bersama, kita join funds atau kita masuk ke issue bonds jadi investingnya itu pengusaha sudah melihat tidak hanya sekedar kita memikirkan bottom line kita dari segi profit tapi juga ada manfaat impact investingnya tadi makanya banyak pengusaha yang sudah masuk ke impact social entreprises karena aspek sosialnya," ungkapnya.

Ia menyebut pengusaha akan tetap mendapatkan untung walaupun tidak sama seperti komersial jika melakukan social finance ini. Misalnya berinvestasi di bisnis start up nantinya pengusaha memberikan training untuk memberikan arahan kepada si penerima dana.

Begitu pula saat melakukan investasi menggunakan dana sosial perusahaan melalui penerbitan surat utang atau pinjaman, pengusaha membangun suatu proyek sekaligus membangun project sosial di suatu lingkungan proyek itu.

"Misal itu ada proyek kesehatan dan sekolah itu integrated model misal ada suatu project di dalam lingkungan itu ada juga dibangun untuk pekerja-pekerjanya sekolah untuk pekerjanya jadi itukan ada di dalam bisnis model saya, tapi saya masukan juga dalam model itu aspek-aspek fasilitas yang saya siapkan," ungkapnya.

(hns/hns)

Hide Ads