Ini Hasil 3 Jam Pertemuan S&P dengan Sri Mulyani

Ini Hasil 3 Jam Pertemuan S&P dengan Sri Mulyani

Yulida Medistiara - detikFinance
Jumat, 24 Mar 2017 12:07 WIB
Ini Hasil 3 Jam Pertemuan S&P dengan Sri Mulyani
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani pagi ini menerima kunjungan dari Standard & Poor's (S&P), sebuah lembaga pemeringkat internasional yang menjadi salah satu acuan bagi kalangan investor. Dari pertemuan itu, S&P banyak mempertanyakan tentang bagaimana RI mengamankan APBN dan kebijakan fiskal lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam, Sri Mulyani didampingi Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, Direktur Strategi dan Portfolio Utang Ditjen PPR, Schneider Siahaan, dan Direktur Surat Utang Negara Loto S Ginting. Suahasil mengatakan, S&P banyak mempertanyakan kebijakan pemerintah terutama mengamankan APBN dari sisi penerimaan pajak.

"Yang selalu kita diskusikan mengenai bagaimana kita mengamankan APBN dari sisi penerimaan pajak. Hasilnya Tax Amnesty akan kita gunakan untuk perbaiki compliance dan juga melihat database yang baru tentang pajak. Lalu nanti kita optimalkan untuk membikin profile pajak kan pada masukin SPT ini Maret-April. Jadi gunakan Tax Amnesty," ujar Suahasil, di kantornya usai bertemu S&P, di Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, diskusi dengan S&P ini juga membicarakan tentang kebijakan fiskal dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah menjelaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya berasal dari APBN tetapi juga dari program Public Private Placement (PPP), baik antara BUMN atau swasta nasional.

"Kebijakan fiskal, pembangunan infrastruktur, financing baik dari APBN atau financing dari SEO, PPP, itu juga kita jelaskan kepada S&P bahwa mekanisme pembangunan infrastruktur kita bukan hanya yang dari APBN namun juga dari PPP, dan bersifat penjaminan dari pemerintah. Kalau pemerintah berikan jaminan kan sebenernya ada contingent liabilites-nya dari pemerintah. Nah itu uraikan bahwa contingent liability kita awasi dengan ketat sekarang sekitar 3-4% dari GDP itu masih cukup rendah, apalagi depth to GDP ratio sekitar 28%," ungkapnya.

Hingga saat ini S&P merupakan lembaga pemeringkat yang belum memberikan kategori investment grade untuk Indonesia. Berbeda dengan Moody's dan Fitch. S&P hanya memberikan peringkat BB+ dengan outlook positif. Menurut Suahasil, saat ini dengan kebijakan fiskal dan pembangunan infrastruktur yang masif diharapkan, S&P dapat menaikan peringkat RI.

"Sekarang saja kita sudah cukup buktikan diri bahwa Indonesia punya cerita pembangunan ekoomi dan kebijakan fiskal yang cukup kredibel. Nah, ini yang kita sampaikan kepada rating companies. Sekarang kan rating companies yang belum taruh kita ke investor grade kan S&P,ya biarkan mereka assest," ungkapnya.

Seperti diketahui, delegasi S&P pagi ini menyambangi kantor Kementerian Keuangan, pertemuan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun, saat selesai pertemuan delegasi S&P tidak berkomentar. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads