Dari salah satu bank persepsi yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) tercatat sudah ada Rp 11,3 triliun dana repatriasi yang masuk ke bank BUMN tersebut. Sementara uang tebusan mencapai Rp 9 triliun.
"Itu data per 21 Maret. Ini data terbaru," kata Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, Jumat (24/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin 80% masuk ke deposito. Orang yang ikut tax amnesty itu ngerti uang, dia tahu tabungan bunganya rendah makanya ditaruh di deposito. Ya bagi kami tidak apa-apa," imbuhnya.
Menurut Ryan masuknya dana repatriasi tersebut cukup membantu bank pelat merah itu dalam memperlebar likuiditas. Dana tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai modal penyaluran kredit bank berkode BBNI tersebut.
"Kalau sudah masuk ke bank pasti sudah kita salurkan kredit. Rp 11,3 triliun itu nambah likuiditas BNI, jadi BNI ekspansinya bagus, karena likuid," tandasnya. (ang/ang)











































