BNI Kantongi Dana Repatriasi Rp 11,3 Triliun

BNI Kantongi Dana Repatriasi Rp 11,3 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 24 Mar 2017 19:31 WIB
BNI Kantongi Dana Repatriasi Rp 11,3 Triliun
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Lima Puluh Kota - Program pengampunan pajak alias tax amnesty sebentar lagi akan berakhir. Masyarakat pun menanti apakah target menarik dana warga negara Indonesia (WNI) dari luar melalui repatriasi bisa tercapai.

Dari salah satu bank persepsi yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) tercatat sudah ada Rp 11,3 triliun dana repatriasi yang masuk ke bank BUMN tersebut. Sementara uang tebusan mencapai Rp 9 triliun.

"Itu data per 21 Maret. Ini data terbaru," kata Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, Jumat (24/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryan mengatakan, dari total dana repatriasi tersebut sebagian besar ditempatkan oleh peserta tax amnesty ke deposito. Sebab deposito dianggap memiliki bunga yang paling tinggi dibanding produk perbankan lainnya.

"Mungkin 80% masuk ke deposito. Orang yang ikut tax amnesty itu ngerti uang, dia tahu tabungan bunganya rendah makanya ditaruh di deposito. Ya bagi kami tidak apa-apa," imbuhnya.

Menurut Ryan masuknya dana repatriasi tersebut cukup membantu bank pelat merah itu dalam memperlebar likuiditas. Dana tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai modal penyaluran kredit bank berkode BBNI tersebut.

"Kalau sudah masuk ke bank pasti sudah kita salurkan kredit. Rp 11,3 triliun itu nambah likuiditas BNI, jadi BNI ekspansinya bagus, karena likuid," tandasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads