Fintech Terus Berkembang, Bagaimana Nasib Jasa Keuangan Konvensional?

Fintech Terus Berkembang, Bagaimana Nasib Jasa Keuangan Konvensional?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 25 Mar 2017 16:34 WIB
Fintech Terus Berkembang, Bagaimana Nasib Jasa Keuangan Konvensional?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Industri keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) mulai marak. Dengan adanya fintech, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai pasar keuangan.

Dengan kemudahan yang ditawarkan fintech ini, lantas bagaimana nasib jasa industri keuangan konvensional, seperti analis keuangan?

Partner Advisory Chartered Financial Analyst (CFA) Indonesia, Triono Soedirdjo mengatakan, dengan adanya fintech memang dikhawatirkan bisa mengganggu bisnis dari profesi analis keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya di fintech itu ada robo adviser. Jadi biasanya kalau orang mau beli saham misalnya, nanti tanya analis keuangan. Tapi kalau dengan robo adviser orang bisa tanya ke robot. Kan seperti itu," ungkap Triono di Mandiri Inkubator Bisnis, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Oleh sebab itu, CFA yang merupakan organisasi profesi dari analis keuangan bekerja sama dengan PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) untuk memberikan edukasi kepada para analis keuangan dalam menghadapi fintech.

Triono mengatakan, para analis keuangan di Indonesia tak perlu khawatir dengan adanya fintech yang banyak berkembang. Pasalnya, partisipasi masyarakat Indonesia di industri jasa keuangan masih terbilang rendah.

Oleh sebab itu, para analis keuangan masih memilik banyak potensial untuk menggarap pasar keuangan di dalam negeri. Dirinya mencatat, partisipasi masyarakat di perbankan hanya 45%. Sementara, untuk di pasar modal dan asuransi kurang dari 1%.

"Jadi kita tidak perlu melihat fintech ini sebagai ancaman terhadap bisnis jasa keuangan yang konvensional. Karena kesempatan di Indonesia masih sangat besar. Populasi yang menggunakan jasa keuangan masih sangat rendah," kata Triyono.

Namun demikian, Triono mengatakan, industri keuangan konvensional seperti analis keuangan juga harus mampu bersiap untuk bisa bersaing dengan fintech.

"Jadi kita harus siap, misalnya dari profesi analis keuangan pasar modal, untuk mengantisi fintech ke profesi mereka. Bagaimana mereka menyiapkan atau mengarahkan saham yang tidak terpengaruh dengan adanya fintech," tuturnya.

Di lain pihak, Triono juga mengatakan, bahwa fintech juga memiliki manfaat yang besar untuk membuat masyarakat terjun ke pasar keuangan saat ini. Ia pun mengatakan, walau ada sedikit kehawatiran, dengan adanya fintech yang bisa mengganggu industri jasa keuangan konvensional, tapi pada dasarnya pelaku industri jasa keuangan konvensional juga mendorong adanya fintech.

"Karena fintech ini bisa menjadi alat untuk meningkatkan akses masyarakat Indonesia pendapatan menengah ke bawah masuk ke pasar keuangan, dengan fintech ini bisa dijembatani. Kan bagus kalau masyarakat kita banyak yang masuk di industri keuangan. Jadi kita juga tetap mendorong, dan berjalan bersebelahan," tuturnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads