Perbankan Nasional Bentuk Forum Sindikasi Kredit
Rabu, 20 Apr 2005 16:44 WIB
Jakarta - Kalangan perbankan nasional membentuk sebuah forum sindikasi kredit perbankan yang dimaksudkan untuk meningkatkan pembiayaan sindikasi secara prudent dan profesional untuk mendukung pembangunan nasional. Pembentukan Forum Sindikasi ini diresmikan dengan ditandatanganinya kesepakatan oleh beberapa bank yang tergabung dalam forum ini, Rabu (20/4/2005). Bertindak sebagai pemrakarsa adalah BNI.Hadir dalam penandatangan Forum ini adalah Sigit Pramono (Direktur BNI), Tjahjana Tjakrawinata (direktur BNI), M Sholeh Tasripan (Direktur Bank Mandiri), Dhalia M Ariotedjo (Direktur BCA), Akhmad Amien Mastur (Direktur BRI), Rene E Burger (Direktur Bank Danamon), Chaterina Budiman (Direktur Bank Niaga), Ongki W Dana (Direktur Bank Permata, Sutarmin Lili (Direktur Bank Lippo), Dira K Mochtar (Direktur BII), Daniel B (Direktur Bank Mega), Achmad Fadhiel (Direktur Bank Bumiputera), Julianto Halim (Direktur Bank Panin), A Toni Soetirto (Direktur Bank Bukopin).Corporate Secretary BNI, Intan Abdams Katoppo dalan siaran persnya menjelaskan, tujuan utama pendirian forum sindikasi ini adalah mengorganisir bank-bank yang kompeten dalam pembiayaan sindikasi dan sebagai database bank-bank sindikasi dan pusat informasi tentang proyek-proyek potensial yanglayak disindikasikan. Dirut BNI Sigit Pramono dalam sambutannya mengatakan, dorum sindikasi ini memiliki visi untuk menjadikan pembiayaan secara sindikasi sebagai produk unttulan perbankan yang mendukung suksesnya pembangunan nasional.Forum ini dalam rencana kerjanya akan melakukan inventarisasi data bank-bank sindikasi berdasarkan sektor unggulan, tenor, jenis kredit, mata uang, plafon dan lama proses serta melakukan inventarisasi proyek-proyek sindikasi poensial. Forum ini akan dijalankan oleh pengurus yang memiliki masa jabatan satu tahun dan dipilih secara langsung oleh anggota dalam sebuah rapat umum. Kredit sindikasi merupakan alternatif pembiayaan oleh bank yang memiliki kelebihan bisa menekan risiko kredit karena analisis yang dilakukan oleh beberapa bank sehingga hasil analisanya lebih akurat. Dengan menggunakan pola sindikasi, perbankan memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan fasilitas kredit yang lebih besar dengan tetap memperhatikan ketentuan BMPK sekaligus meningkatkan fee based income.
(qom/)











































