Kartika menjelaskan, niat utama kerja sama tersebut guna membasmi aliran dana tidak jelas yang keluar masuk di Bank Mandiri. Dia menyebutnya sebagai penumpang gelap.
"Di setiap siklus keuangan di negara kita selalu ada penumpang gelap. Ada sekitar 5% niat tidak baik. Supaya sektor keuangan berkembang dengan baik maka perlu menggandeng Kejaksaan," tuturnya di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Danang Sugianto/detikFinance |
"Kejahatan di dunia perbankan mulai beragam. Seperti konvensional bilyet deposito, sekarang banyak juga cyber crime," imbuhnya.
Sekedar informasi, dalam kerja sama tersebut tertuang 5 poin kerjasama, di antaranya:
1. Koordinasi penegakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidananya berasal dari tindak pidana korupsi.
2. Koordinasi penegakan hukum tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya.
3. Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
4. Optimalisasi kegiatan pemulihan aset
5. Pengembangan sumber daya manusia (ang/ang)












































Foto: Danang Sugianto/detikFinance