Kabar pengunduran dirinya pun telah dikonfirmasi olehnya. Destry pun telah melayangkan surat pengunduran diri ke Kementerian BUMN.
"Iyah saya sudah mengundurkan diri," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Kamis (30/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini karena pembahasan bersama kok, bukan keputusan aku aja. Jadi sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Presiden. Karena pengangkatanku di LPS berdasarkan Kepres," jelasnya.
Destry merasa ingin fokus menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk menjabat di LPS tidak boleh merangkap jabatan di institusi lain. LPS menjadi pilihan lantaran lembaga tersebut saat ini tengah melakukan transformasi guna menjaga sistem keuangan Indonesia.
"Iya saya ingin fokus. Karena LPS sedang melakukan transformasi penguatan institusi," tukasnya. (mkj/mkj)











































