OJK Bicara Soal Asing Miliki Aset Perbankan RI

OJK Bicara Soal Asing Miliki Aset Perbankan RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 01 Apr 2017 13:45 WIB
OJK Bicara Soal Asing Miliki Aset Perbankan RI
Foto: Ari Saputra
Bogor - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pihak asing menguasai sekitar 33,5 persen aset perbankan Indonesia. Direktur Pengawasan Bank II OJK, Anung Herlianto, menjelaskan mengapa pihak asing bisa memiliki aset di perbankan Indonesia.

"Kenapa ruang buat bank asing buka di sini, kondisi kita seperti 1994-1995 di mana tabungan domestik sudah enggak lagi mendukung pertumbuhan kredit, ketika ekonomi tumbuh terus-terusan duit dari mana? Makannya dibuka capital inflow yang transmisinya lewat perbankan. " katanya pada saat acara Pelatihan dan Gathering Media di Hotel Aston, Bogor, Sabtu (1/4/2017).

Anung menjelaskan, kriteria bank asing di Indonesia dibagi menjadi 3 kategori, yaitu kantor cabang bank asing, bank join venture atau bank campuran dan bank domestik yang mayoritas dimiliki asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu adalah peranakan dari bank kita yang diopeni asing tapi pajaknya masih di kita, dividen juga kita pajaki," jelasnya.

Pemberian ruang kepada bank asing yang cukup luas, Anung menjawab, hal tersebut tidak menjadi masalah sepanjang bank-bank asing memberi kontribusi luas pada perekonomian, membantu inklusi keuangan dengan perluasan akses masyarakat pada layanan sektor keuangan dan pemiliknya senantiasa memperkuat permodalan bank.

Menurut dia, target pertumbuhan ekonomi dan kredit yang tinggi terkadang tidak disertai ketersediaan likuiditas yang memadai untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Sehingga diperlukan aliran dana masuk ke domestik. Dalam hal ini bank-bank asing dapat membantu melalui setoran modal ataupun aliran likuiditas dari jaringannya di luar negeri.

"Bank asing atau domestik tidak masalah, yang penting kontribusinya, ada negara yang tidak memiliki bank domestik seperti Selandia Baru contohnya, bank-bank besar di Australia atau Malaysia, seperti CIMB juga ada porsi asingnya," tukasnya.

Hingga saat ini, total aset di sektor perbankan Indonesia mencapai Rp 6.839 triliun, dengan rincian dari bank umum yang sebanyak 118 bank dengan 32.769 kantor total asetnya Rp 6.414 triliun. BPR dengan jumlah 1.634 BPR dengan 6.102 kantor total asetnya Rp 110 triliun, dan Bank Syariah terdapat 12 Bank Umum Syariah, 22 UU, dengan 2.104 kantor, total asetnya mencapai Rp 315 triliun. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads