Maybank Indonesia Sebar Dividen Rp 389 Miliar

Maybank Indonesia Sebar Dividen Rp 389 Miliar

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 02 Apr 2017 17:17 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Pusat Maybank Indonesia di Senayan, Jakarta.

RUPST Maybank Indonesia diantaranya menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2016 dan menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Di tengah kondisi perekonomian yang melambat dan iklim bisnis yang penuh tantangan, perseroan berhasil menutup tahun 2016 dengan hasil yang menggembirakan dengan membukukan kenaikan laba bersih sebesar 71,0% menjadi Rp 1,95 triliun pada periode 31 Desember 2016, dari Rp 1,14 triliun yang dicapai pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaian ini adalah merupakan rekor tertinggi yang pernah diraih perseroan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Desember 2016. Sebesar 1% atau Rp 19.483.114.059 digunakan sebagai Dana Cadangan Umum, guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang Perseroan Terbatas dan pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.

Sebesar 20% diusulkan untuk dibagikan sebagai dividen tunai dengan total sebesar Rp 389.662.281.177 atau sebesar Rp 5,75 per saham. Sisanya sebesar 79% atau Rp 1.539.116.010.651,- ditetapkan sebagai laba ditahan perseroan.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Di Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengunduran diri Tan Sri Dato' Megat Zaharuddin bin Megat Mohd Nor sebagai Presiden Komisaris Perseroan dan menyetujui pengangkatan Datuk Abdul Farid bin Alias selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk menjadi Presiden Komisaris. RUPST juga menyetujui pengangkatan Edwin Gerungan menjadi Komisaris Perseroan.

Sementara di jajaran Direksi, RUPST menyetujui pengangkatan Restiana Ie Tjoe Linggadjaya sebagai Direktur Perseroan menggantikan Ghazali Mohd Rasad, yang berakhir masa jabatannya. RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Dhien Tjahajani sebagai Direktur yang membawahi Fungsi Kepatuhan dan Corporate Secretary serta sebagai Direktur Independen dan juga mengangkat Effendi sebagai Direktur Perseroan.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Tan Sri Megat dan Ghazali untuk dedikasinya yang luar biasa kepada Maybank Indonesia dan mengucapkan selamat bergabung kepada anggota baru Dewan Komisaris dan Direksi," kata Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria dalam keterangannya yang diterima detikFinance, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

"Mereka memiliki komitmen yang sama untuk membawa Maybank Indonesia menjadi penyedia layanan keuangan terkemuka di Indonesia yang sungguh-sungguh hadir di tengah-tengah masyarakat, selaras dengan misi humanising financial services," tambahnya.

Dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan maka susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Datuk Abdul Farid bin Alias
Komisaris: Spencer Lee Tien Chye
Komisaris: Edwin Gerungan
Komisaris Independen: Umar Juoro
Komisaris Independen: Budhi Dyah Sitawati
Komisaris Independen: Achjar Iljas


Dewan Direksi

Presiden Direktur: Taswin Zakaria
Direktur: Thilagavathy Nadason
Direktur: Jenny Wiriyanto
Direktur Independen: Dhien Tjahajani
Direktur: Eri Budiono
Direktur: Irvandi Ferizal
Direktur: Restiana Ie Tjoe Linggadjaya
Direktur: Effendi (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads