Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tersebut bakal diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat, bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
"Ya, upayakan (Senin ini), bersama Pak Menko. Pak darmin yang menetapkan," kata Sri Mulyani di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (11/4/2107).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan siapkan saja supaya segera bisa sesuai dengan standar internasional," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah telah menyelesaikan Perppu sebagai beleid sebelum revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) selesai dibahas dengan parlemen. Adapun, Perppu ini menjadi syarat implementasi keterbukaan informasi pada 2018.
Darmin menyebutkan, penyelesaian Perppu ini nantinya akan disosialisasikan ke Presiden Jokowi. Setelah diterima Jokowi, keputusan selanjutnya mengenai diterbitkan atau bagaimannya, menunggu arahan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut. (wdl/wdl)