Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Nota tersebut perluasan dari yang sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerja Sama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi.
"Di tengah semakin meningkatnya tantangan untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi perekonomian, sinergi yang semakin erat antara BI sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran-pengelolaan uang rupiah, dengan Kementerian ESDM sebagai pengelola salah satu sektor yang paling strategis dalam perekonomian nasional kami pandang penting guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kedua institusi," kata Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini subsidi yang terjadi tidak tepat sasaran. Kan tidak mungkin melalui distributor ditanyakan ke pembeli, kamu orang mampu atau tidak. Kalau dimasukkan ke dimasukkan ke KKS subsidinya tepat sasaran," kata Jonan.
Kerja sama mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Kerja sama juga dilakukan dalam penyaluran bantuan atau subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran. Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, BI akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari 4 tahapan utama yaitu registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM.
Sementara itu, untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, BI bersama OJK akan mendorong 4 Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.
Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society. Kerja sama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.
Koordinasi yang harmonis antara Bank Indonesia dan Kementerian ESDM diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kedua lembaga dan mendukung pencapaian tugas, termasuk terjaganya stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan yang berkesinambungan.
Berikut poin-poin kerjasama yang telah disepakati:
- Peningkatan akses keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi.
- Penyaluran susbsidi elektronik dengan model BI.
- Implementasi GNNT dilingkup Kementerian ESDM dalam rangka perluasan akses.
- Kewajiban penerapan transaksi Rupiah di lingkup Kementerian ESDM
- Peningkatan kompetensi SDM di bidang statistik, ekonomi, energi, atau di bidang lainnya termasuk sistem pembayaran.
- Pertukaran hasil studi.
- Penelitian atau kajian yang mendukung MoU dan berlaku 5 tahun dan bisa diperpanjang kedua belah pihak.











































