Seringkali, tenaga kerja formal alias kantoran yang mendapatkan kemudahan untuk mempersiapkan masa tuanya dengan mendapatkan pensiun. Namun tidak hanya pekerja kantoran, sekarang pekerja informal seperti buruh bangunan hingga tukang bakso juga bisa mendapatkan jaminan masa tuanya dengan mendapatkan pensiun.
"Di BPJS Ketenagakerjaan ada pekerja mandiri dan ada pekerja informal, itu akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan," tutur Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly Pardede dalam Seminar Internasional Dana Pensiun di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini kan tidak bisa langsung semua informal masuk, tapi sosialisasi harus ada keyakinan bahwa pertumbuhan BPJS Ketenagakerjaan per tahun pertumbuhan karyawan formal dan informal naik 12%," ujar Dumoly.
Dumoly menambahkan, bahwa saat ini para pekerja harus mulai sadar akan pentingnya mempersiapkan dana pensiun saat sudah tak lagi bekerja. Adapun berbagai pilihan investasi untuk mempersiapkan dana pensiun, mulai dari dana pensiun konvensional hingga syariah.
Namun, perkembangan dana pensiun syariah saat ini pun belum menggembirakan karena belum banyak diminati oleh para pekerja. Setidaknya dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk memperkenalkan produk dana pensiun syariah kepada para pekerja agar tertarik menginvestasikan dananya di sana.
"Boleh kita buat aturan sekarang dana pensiun syariah tapi mindset public harus seimbang dengan adanya dana pensiun syariah. Masyarakat punya pilihan, kalau konensional silakan, kalau mau syariah ada rumahnya," tutur Dumoly. (dna/dna)











































