Menakar Efek Utak Atik BI Soal Giro Wajib Minimum Bank

Menakar Efek Utak Atik BI Soal Giro Wajib Minimum Bank

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 28 Apr 2017 20:26 WIB
Menakar Efek Utak Atik BI Soal Giro Wajib Minimum Bank
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Hampir seluruh bank sentral di seluruh negara di dunia menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM). Bank Indonesia (BI) termasuk yang menerapkan GWM terhadap perbankan.

GWM sendiri merupakan dana minimum yang wajib dipelihara oleh bank, yang mana besaran persentasenya dari himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) ditetapkan oleh bank sentral. BI pun menerapkan GWM Primer sebesar 6,5% dari DPK yang bersifat iuran wajib yang dibayarkan dalam bentuk saldo rekening giro kepada bank sentral.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dodi Budi Waluyo menjelaskan, ada beberapa fungsi dari penerapan GWM. Salah satu tujuan utamanya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah dan inflasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caranya dengan kita mengelola likuiditas perbankannya melalui GWM. Jadi mengelola penciptaan uang," tuturnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Dodi mengilustrasikan penciptaan uang yakni misalkan seorang nasabah menabung di salah satu bank sebesar Rp 100, dengan membayar GWM Primer maka bank tersebut memiliki likuiditas Rp 93,5.

Kemudian bank tersebut memberikan pinjaman ke debitur seluruhnya, debitur itu menabung kembali ke bank lain. Bank itu kembali membayar GWM Primer sehingga likuiditasnya berkurang kembali menjadi Rp 87,4, begitu pun seterusnya.

"Sampai ke titik Rp 0 penciptaan uang 15 kali dari angka Rp 100 itu. Bank bisa mampu menciptakan likuiditas yang sangat besar melalui intermediasi lending. Nah bayangkan kalau GWM nol, angka Rp 100 akan berkali-lipat," terangnya.

Jika penciptaan uang tersebut tidak dikontrol dan terjadi gejolak ekonomi, maka bank sulit untuk mengembalikan tabungan dari nasabahnya. Oleh karena itu GWM Primer berfungsi untuk menyerap surplus likuiditas tersebut, sehingga penciptaan uang akan selaras dengan kebutuhan perekonomian.

"Konteks likuiditas akan berpengaruh pada inflasi dan nilai tukar," tambahnya.

GWM Primer, kata Dodi juga mampu menjadi instrumen bantalan suku bunga guna mengurangi volatilitas suku bunga di pasar uang melalui sistem GWM Primer Averaging (rata-rata). Sehingga bisa mengurangi dampak jangka pendek dari pergerakan ekstrem likuiditas di pasar.

"Di banyak negara GWM mampu menentukan suku bunga. Stand suku bunga akan lebih kuat jika diiringi dengan GWM. Tentu dampaknya akan kuat kalau suku bunga naik dan rasio GWM juga naik," ujarnya.

BI pun kini mengubah aturan GWM Primer menjadi rata-rata 2 minggu. Tadinya perbankan harus membayar GWM Primer 6,5% setiap hari, namun kini bank boleh membayar di atas atau di bawah level tersebut namun setiap dua minggu rata-rata per harinya harus 6,5%.

GWM Primer Averaging itu diterapkan secara parsial, di mana 5% dibayarnya setiap harinya, sedangkan 1,5% akan dihitung secara rata-rata setiap 2 minggu. Aturan tersebut akan diterapkan pada 1 Juli 2017 dengan masa transisi 1 bulan.

Bila melihat ke tahun sebelumnya, utak atik BI terhadap GWM diawali dengan penurunan sebesar 1% menjadi 6,5%. Dengan tujuan likuiditas perbankan bisa meningkat Rp 34 triliun.

Meluapnya likuiditas diharapkan mampu untuk mendorong suku bunga kredit menjadi lebih rendah dan penyaluran dana kredit menjadi lebih tinggi yaitu 14%. Meski kemudian target itu tidak tercapai.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai memang kebijakan moneter tersebut tidak sepenuhnya mampu memperdalam likuiditas. Apalagi kemudian menurunkan suku bunga perbankan dan mendorong kenaikan penyaluran kredit.

"Perlu dipahami bahwa implementasi GWM rata-rata tidak berpengaruh pada penurunan suku bunga perbankan," kata Josua dalam pesan singkatnya kepada detikFinance.

Tercatat dari 113 negara, ada 92 negara yang menggunakan mekanisme yang sama. Dampak yang paling utama adalah memberikan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas yang pada akhirnya mendorong efisiensi perbankan.

"Selain itu, GWM rata-rata berdampak positif pada pendalaman pasar keuangan dimana akan mendorong lengthening tenor di pasar PUAB serta mendorong transaksi repo," tukasnya.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads