Bunga Kartu Kredit Turun, Bisa Dorong Transaksi Non Tunai

Bunga Kartu Kredit Turun, Bisa Dorong Transaksi Non Tunai

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 09 Mei 2017 07:41 WIB
Bunga Kartu Kredit Turun, Bisa Dorong Transaksi Non Tunai
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengharapkan penurunan bunga kartu kredit pada Juni 2017 bisa mendorong gerakan nasional non tunai, dengan penggunaan alat transaksi berbasis kartu.

Deputi Gubernur BI, Sugeng, mengungkapkan dari bila transaksi non tunai meningkat, maka akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam bertransaksi, serta efisien.

"Tentunya penurunan juga harus dibarengi dengan perilaku yang bijak dalam menggunakan kartu tersebut," ujar Sugeng, saat dihubungi, Senin (8/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pengguna, bank juga diminta tetap menerapkan prinsip-prinsip know your customer untuk memonitor pertumbuhan transaksi kartu kredit tersebut.

Penurunan bunga kartu kredit sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang terbit pada 2 Desember tahun lalu.

BI menetapkan batas atas bunga kartu kredit menjadi 2,25% per bulan dan 26,95% per tahun. Sebelumnya, bunga kartu kredit 2,95% per bulan dan 35,4% per tahun. Ini artinya, bank tidak boleh melebihi batas dalam memberikan bunga ke nasabah.

Berdasarkan data statistik sistem pembayaran di bagian alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) BI hingga maret 2017, jumlah kartu kredit yang beredar tercatat 17,6 juta kartu. Sedangkan untuk volume transaksi kartu kredit maret tercatat 80,6 juta transaksi. Untuk nominal transaksi mencapai Rp 71,8 triliun. (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads