Ada 91 Laporan Investasi Bodong Masuk ke OJK, Begini Modusnya

Ada 91 Laporan Investasi Bodong Masuk ke OJK, Begini Modusnya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2017 18:39 WIB
Ada 91 Laporan Investasi Bodong Masuk ke OJK, Begini Modusnya
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Satgas Waspada Investasi menerima 91 laporan kegiatan investasi bodong melalui Investor Alert Portal. Sebanyak 91 laporan investasi bodong yang diterima OJK terdiri dari berbagai modus.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengungkapkan, modus utama yang ditawarkan adalah imbal hasil alias return yang jauh lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya seperti di bank dan pasar modal.

"Masih konsisten dengan iming-iming (return) tinggi, tapi kurang jelas. Sehingga bisa hilang uangnya," tutur Titu di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menambahkan, modus lainnya yang gencar ditawarkan adalah money game. Penampung dana menawarkan investasi dengan menanamkan uang dalam jumlah tertentu dengan bunga yang tinggi. Selain itu, jika orang tersebut berhasil mengajak temannya atau saudaranya juga bisa mendapatkan keuntungan tambahan.

"Itu adalah contohnya kita menginvestasikan uang dan diberikan bunga tinggi. Kalau rekrut orang lain dapat bonus sesuai tingkatan bunga. Ada juga investasi emas," tutur Tongam. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads