Liciknya, mereka membuat tampilan dan nama website yang sama persis dengan perusahaan terkenal. Hanya saja, domain belakang website dibedakan dan seringkali tidak disadari masyarakat.
"Misalnya PT A dia legal dan punya website a.com, kemudian dia buat a.net," tutur Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya ada perusahaan dirugikan, perusahaan legal dirugikan," kata Tongam.
Bulan ini, Satgas Waspada Investasi OJK berencana akan memanggil sejumlah perusahaan investasi bodong untuk dimintai keterangan lebih lengkap. Namun, pihaknya enggan merinci lebih jelas mengenai siapa saja perusahaan tersebut sambil menunggu verifikasi.
"Bulan ini kita kan lihat dulu nanti, ada perkembangan sampai rapat," tutur Tongam. (ang/ang)











































