Pemerintah Larang Pertamina Beli Dolar AS di Pasar
Rabu, 27 Apr 2005 19:44 WIB
Jakarta - Pemerintah memutuskan melarang Pertamina membeli Dolar Amerika Serikat (AS) di pasar untuk membayar impor minyak dari luar negeri. Kebutuhan Dolar AS Pertamina akan disuplai oleh Bank Indonesia (BI).Hal ini disampaikan staf khusus Menko Perekonomian Muhammad Ikhsan kepada wartawan usai menghadiri rapat mendadak yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2005). Rapat dihadiri oleh Menneg BUMN Sugiharto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani dan Gubernur BI Burahnuddin Abdullah. "Sekarang Pertamina tidak masuk lagi ke pasar. Tapi diatur lewat BI, hingga mereka tidak mempengaruhi transaksi pasar domestik," katanya.Menurut Ikhsan, keputusan pemerintah dilakukan untuk mengurangi spekulasi pasar akibat melemahnya nilai Rupiah terhadap Dolar AS. Ikhsan menilai, sangat tidak masuk akal jika Rupiah melemah pada saat cadangan devisa BI naik. "Harusnya sebaliknya," katanya.Ikhsan menjelaskan sebelum krisis, Pertamina tidak punya pengaruh pada saat membeli dolar AS karena transaksi jual beli Dolar AS tinggi. "Keadaan pasar dulu untuk transaksi dalam satu hari sebanyak US$ 2 miliar malah lebih hingga US$ 3 - 4 miliar. Sekarang tipis cuma US$ 200-400 juta, jadi Pertamina beli sebanyak US$ 80 juta sudah goncangkan pasar," katanya.Namun Ikhsan mengaku tidak mengetahui bagaimana mekanisme atau cara BI mensuplai Dolar AS ke Pertamina. "Pembahasan mekanisme masih akan dibahas di BI," tegasnya. Seperti diketahui nilai Rupiah belakangan ini terus terpuruk. Terpuruknya nilai Rupiah ini, akibat aksi beli Pertamina dan PLN untuk memenuhi kebutuhan Dolar AS-nya yang cukup besat.
(mar/)











































