Petugas dari Jasa Raharja langsung mendatangi rumah Rini tanggal 23 April 2017 dini hari untuk meminta semua kelengkapan administrasi agar pencairan santunan korban kecelakaan bisa dilakukan segera. Pada hari itu juga, lanjut Rini, sekitar pukul 14.00 WIB santunan kecelakaan dari Jasa Raharja langsung cair melalui rekening bank.
"Jam 2 malam pihak Jasa Raharja turun dan kebetulan pihak dari ahli waris tidak ada rekening BRI, Jasa Raharja buat dan aktifkan dan jam 2 siang langsung diberikan santunannya," tutur Rini dalam Sosialisasi Kenaikan Besar Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Umum dan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).
Ahli waris lainnya bernama Aminah pun menuturkan hal serupa. Namun, Aminah tak mampu bercerita banyak lantaran masih diiringi kesedihan sepeninggal suaminya pada kecelakaan di Ciloto, Puncak Bogor 30 April 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa tidak ada kesulitan yang berarti dalam proses pencairan santunan ke pihak keluarga. Awalnya, Rini hanya mengetahui bahwa sang supir bus saja yang menjadi korban kecelakaan di Puncak, setelah tiba di rumah sakit, Rini baru mengetahui bahwa sang suami pun ikut menjadi korban.
"Mudah, alhamdulillah," tutur Rini. (ang/ang)











































