Deputi Direktur Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Tutuk S Cahyono menyebutkan penurunan terjadi akibat adanya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara di Timur Tengah.
"Moratorium pengiriman TKI itu memang berdampak ke remitansi, jadi yang masuk berkurang," kata Tutuk dalam diskusi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di gedung BI, Jumat (19/5/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tutuk juga menyebutkan, hal ini juga dipengaruhi oleh banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia lebih banyak mengirimkan uang ke negara asalnya.
Menurut Tutuk, semakin tinggi kualitas TKI maka semakin banyak pendapatan yang diperoleh tenaga kerja. Ini juga berdampak ke remitansi Indonesia. (ang/ang)











































