Ada Moratorium TKI, Pengiriman Uang ke RI Berkurang

Ada Moratorium TKI, Pengiriman Uang ke RI Berkurang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 19 Mei 2017 11:50 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Remitansi atau pengiriman uang dari dalam atau ke luar negeri di Indonesia mengalami penurunan. Pada kuartal I-2017, penerimaan secondary income tercatat US$ 800 juta lebih rendah dibandingkan periode kuartal I tahun lalu US$ 1,3 miliar.

Deputi Direktur Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Tutuk S Cahyono menyebutkan penurunan terjadi akibat adanya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara di Timur Tengah.

"Moratorium pengiriman TKI itu memang berdampak ke remitansi, jadi yang masuk berkurang," kata Tutuk dalam diskusi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di gedung BI, Jumat (19/5/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain faktor moratorium krisis yang terjadi juga turut mempengaruhi. Karena kondisi keuangan negara di mana TKI bekerja kurang baik sehingga mempengaruhi jumlah pengiriman uang ke Indonesia.

Tutuk juga menyebutkan, hal ini juga dipengaruhi oleh banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia lebih banyak mengirimkan uang ke negara asalnya.

Menurut Tutuk, semakin tinggi kualitas TKI maka semakin banyak pendapatan yang diperoleh tenaga kerja. Ini juga berdampak ke remitansi Indonesia. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads