Kredit Bermasalah di Bank Terus Naik Sejak 2015

Kredit Bermasalah di Bank Terus Naik Sejak 2015

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 22 Mei 2017 10:25 WIB
Kredit Bermasalah di Bank Terus Naik Sejak 2015
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan nasional per Maret 2017 tercatat membaik dibandingkan periode Februari. Namun, sejak 2015 kredit bermasalah terus mengalami peningkatan.

Dari data statistik perbankan Indonesia (SPI) Februari 2017 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penyaluran kredit bank umum per Februari tercatat Rp 4.308 triliun dengan rasio NPL Rp 135.99 triliun atau 3,16%.

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode akhir 2016, penyaluran kredit tercatat Rp 4.377 triliun dengan jumlah kredit bermasalah Rp 128,13 triliun atau dengan presentase 2,93%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian di periode 2015, penyaluran kredit mencapai Rp 4.057 triliun, jumlah NPL Rp 100,93 triliun atau presentase kredit bermasalah 2,49%. Pada 2014, kredit tercatat Rp 3.674 triliun dengan kredit bermasalah Rp 79,38 triliun dengan persentase 2,16%.

Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono dalam keterangan tertulis menyebutkan, risiko kredit tersebut dipandang stabil, ini karena OJK melihat masih ada proses pemulihan ekonomi gobal yang bisa berdampak positif ke sektor jasa keuangan.

"Risiko kredit terpantau stabil, rasio NPL gross per Maret sudah 3,04%, Net 1,34%," ujar Triyono, Senin (22/5/2017).

OJK juga melihat masih ada ruang di sektor jasa keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih jauh dengan memanfaatkan momentum perbaikan yang sedang berlangsung.

Beberapa downside risk seperti normalisasi kebijakan di negara maju maupun isu euroscepticism diperkirakan mulai mereda. Meskipun demikian, OJK akan terus memantau berbagai perkembangan baik dari global maupun domestik yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads