Baru 41% Masyarakat di Provinsi Ini Pakai Layanan Bank

Baru 41% Masyarakat di Provinsi Ini Pakai Layanan Bank

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 22 Mei 2017 11:51 WIB
Baru 41% Masyarakat di Provinsi Ini Pakai Layanan Bank
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Pemerintah Swiss, meluncurkan hasil survei inklusi keuangan di 4 provinsi, dengan jumlah responden mencapai 20.000. Adapun keempat provinsi yang dilakukan survei inklusi keuangan meliputi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Selatan.

Survei kali ini menunjukan, baru 41% dari total populasi di keempat provinsi tersebut sudah memanfaatkan layanan perbankan. Namun, sayangnya kurang dari setengah jumlah tersebut belum memiliki rekening bank sendiri, kebanyakan dari mereka yang melakukan transaksi perbankan menggunakan rekening bank milik keluarga atau temannya sendiri.

"Inklusi keuangan juga tidak merata antar pulau. Jawa dan Sumatera menunjukan inklusi yang lebih tinggi dibandingkan pulau-pulau lainnya," jelas Menteri PPN/Kepaa Bappenas, Bambang Brodjonegoro, dalam Peluncuran Hasil Survei Inklusi dan Akses Keuangan (SOFIA) di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baru 41% Masyarakat di Provinsi Ini Pakai Layanan BankFoto: Ardan Adhi Chandra


Selain itu, masih rendahnya inklusi keuangan juga didorong oleh masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan alias literasi keuangan. Sehingga banyak yang memilih untuk menempatkan uangnya di tempat informal atau bahkan di rumah.

"Berdasarkan survei OJK, rata-rata literasi keuangan di Indonesia bagian timur pada 2016 baru 25%. Papua Barat menjadi provinsi dengan literasi keuangan terendah 19,3% diikuti Nusa Tenggara Barat 21,5%, dan Papua 22,2%," ujar Bambang.

Masih rendahnya inklusi keuangan atau akses masyarakat ke lembaga keuangan bukan tanpa sebab, pasalnya ada beberapa lembaga keuangan seperti bank yang mewajibkan jumlah minimal tertentu untuk membuka rekening tabungan. Selain itu, anggapan masyarakat terhadap kehadiran bank hanya untuk golongan tertentu juga membuat akses ke lembaga keuangan seperti bank sulit dijangkau untuk masyarakat di banyak daerah.

Baru 41% Masyarakat di Provinsi Ini Pakai Layanan BankFoto: Ardan Adhi Chandra


"Info asimetris yang mengakibatkan institusi keuangan terlalu selektif memilih nasabah dan persepsi bahwa pelayanan untuk rumah tangga berpendapatan rendah tidak menguntungkan," kata Bambang.

Sedangkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan khususnya perbankan, juga masih minimnya kepercayaan masyarakat untuk menaruh uangnnya di bank. Tidak hanya itu, adanya larangan tertentu menaruh uang di lembaga tertentu juga membuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan masih terbilang rendah.

"Rendahnya kepercayaan terhadap lembaga keuangan, adanya persepsi bahwa bank hanya untuk orang kaya dan faktor sosio kultural, misalnya larangan agama," tutur Bambang.

Dalam survei ini juga ditemukan responden perempuan belum banyak memanfaatkan layanan perbankan, pasalnya perempuan lebih banyak ikut dalam kelompok keuangan informal seperti arisan.

Seperti diketahui, tingkat literasi keuangan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 lalu tercatat sebesar 29,7% dan tingkat inklusi keuangan 67,8%. Di 2019, melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), Presiden Joko Widodo menargetkan tingkat inklusi keuangan bisa mencapai 75%. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads