Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan posisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan BPJS Kesehatan serta arus kas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
"Pengelolaan dana dan program selama 2016 telah dilakukan dengan baik. Ini dibuktikan dengan diperolehnya opini WTP dan capaian atas good governance yang dinilai sangat baik," ujar Fachmi dalam konferensi pers di hadapan media, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/05/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi peningkatan cukup signifikan, ini juga menepis hipotesis berbagai pihak yang menilai banyak Rumah Sakit yang tidak mau bekerja sama dengan BPJS, ini tidak terbukti. Kerja sama dengan Rumah Sakit swasta justru lebih tinggi dari pada pemerintah," kata Fachmi.
Capaian positif juga terlihat pada pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 192,9 kunjungan. Sekitar 134,9 juta kunjungan berada di faskes tingkat pertama, 50,4 juta kunjungan di faskes di tingkat lanjutan dan 7,65 juta kunjungan rawat inap.
"Kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan masyarakat. Program ini sangat menolong masyarakat yang membutuhkan upaya memulihkan kondisi kesehatan," pungkasnya.
Sementara di sisi keuangan, iuran yang diterima BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2016 sekitar Rp 67,4 triliun, sedangkan realisasi pemanfaatan jaminan atau pembayaran klaim sebesar Rp 67,2 triliun.
Di sisi lain guna meningkatkan kekuatan finansial BPJS Kesehatan, pemerintah juga menyuntikkan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2016 sebesar Rp 6,83 triliun untuk pembayaran faskes. (hns/hns)











































