RI Investment Grade, Pemerintah Tak Perlu Lagi Obral Surat Utang

RI Investment Grade, Pemerintah Tak Perlu Lagi Obral Surat Utang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 23 Mei 2017 20:17 WIB
RI Investment Grade, Pemerintah Tak Perlu Lagi Obral Surat Utang
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Investment Grade yang diberikan oleh lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's kepada Indonesia diharapkan bisa menurunkan biaya penarikan pinjaman alias utang oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di gedung Kementerian Keuangan, Selasa (23/5/2017).

Sejak Jumat pekan lalu sudah terlihat ada penurunan sekitar 7-8 basis point (bps) di yield SBN rupiah maupun valuta asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan beruntun terus turunnya," kata Robert.

Meski demikian, Robert meyakini minta investor untuk memiliki surat utang, khususnya yang diterbitkan oleh pemerintah semakin tinggi. Sebab investor sudah percaya dengan Indonesia.

"Sehingga permintaan terhadap surat utang Indonesia atau surat berharga negara (SBN) bisa meningkat," terangnya.

Efeknya dalam jangka panjang, kata Robert akan mampu mengurangi beban pemerintah untuk membayar bunga utang.

"Sehingga permintaan meningkat, harganya naik dan imbal hasilnya turun, kemudian beban bunga secara umum turun, untuk bunga yang baru," tukasnya.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads