BI Rangkum Upaya Pencegahan Krisis dalam Sebuah Buku

BI Rangkum Upaya Pencegahan Krisis dalam Sebuah Buku

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 24 Mei 2017 10:42 WIB
BI Rangkum Upaya Pencegahan Krisis dalam Sebuah Buku
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK). Buku ini merangkum upaya pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan yang diamanatkan dalam undang-undang (UU) Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Dalam sambutannya, Gubernur BI, Agus Martowardojo mengungkapkan ada beberapa strategi yang dilakukan BI dan lembaga keuangan lainnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Langkah pertama yang dilakukan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan adalah dengan menerapkan kebijakan makroprudensial untuk mengendalikan risiko yang mengarah terjadinya krisis.

Penyesuaian kebijakan makroprudensial yang sudah dilakukan BI antara lain peningkatan rasio Loan to Value Ratio (LTV) untuk kredit properti maksimal 85% dengan uang muka 15%. Selain itu, BI juga menyempurnakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan konvensional dari harian menjadi GWM Averaging atau rata-rata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memperkuat dan memperluas surveillance makroprudensial untuk mengidentifikasi dini sumber tekanan," ujar Agus dalam Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

Bank Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK)Bank Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Foto: Ardan Adhi Chandra

Selain itu, BI juga melakukan pengawasan terhadap kondisi perekonomian khususnya sistem keuangan Indonesia. Manajemen pencegahan krisis juga terus diperkuat untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang bisa memberikan dampak yang besar.

"Melakukan identifikasi dan pemantauan risiko sistemik. Penguatan manajemen krisis dengan indikator keuangan," kata Agus.

Pendalaman pasar keuangan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan. Pendalaman pasar keuangan dilakukan dengan menyediakan berbagai instrumen keuangan yang tidak hanya terbatas pada perbankan.

"Mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat sistem keuangan terhadap guncangan," ujar Agus.

Tidak hanya itu, koordinasi antar lembaga keuangan seperti BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga diperkuat dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memitigasi risiko siatemik demi terjaganya stabilitas sistem keuangan. KSSK juga mengkomunikasikan perkembangan terkini mengenai kondisi sistem keuangan Indonesia kepada parlemen.

"Memperluas komunikasi dan koordinasi dengan KSSK dan konsultasi terus dengan DPR untuk bauran kebijakan," tutur Agus.


Bank Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK)Bank Indonesia (BI) meluncurkan buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Foto: Ardan Adhi Chandra

Acara peluncuran buku ini juga dilanjutkan dengan diskusi bertema Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan Pasca UU PPKSK dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan, Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto, Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, dan Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads