Dari Proyek Kereta Hingga Kapal Perang Dijamin oleh Eximbank

Dari Proyek Kereta Hingga Kapal Perang Dijamin oleh Eximbank

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2017 09:15 WIB
Dari Proyek Kereta Hingga Kapal Perang Dijamin oleh Eximbank
Foto: Dok. PT PAL Indonesia
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank tengah fokus mendorong lini bisnis lainnya yakin asuransi dan penjaminan berbasis ekspor. Ditargetkan kedua lini bisnis tersebut bisa menyumbang porsi untuk total aset tahun ini sebesar 20%.

Managing Director Indonesia Eximbank Indra W. Supriadi menjelaskan hingga Maret 2017 kedua lini bisnis itu pihaknya telah memperoleh Rp 17,4 triliun dengan rincian asuransi sebesar Rp 9,5 trilun sedangkan penjaminan Rp 7,9 triliun.

Indra merinci untuk penjaminan pihaknya telah menjamin beberapa proyek strategis berorientasi ekspor, seperti penjaminan ekspor garbarata yang diproduksi oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan menghasilkan devisa dan kebetulan oleh Bukaka diekspor ke 7 pelabuhan di dunia," tuturnya seperti ditulis Jumat (26/5/2017).

Selain itu, Indonesia Eximbank juga telah melakukan penjaminan terhadap 2 kapal milik BUMN minyak dan gas bumi (migas) PT Pertamina (Persero). Lalu ada pula penjaminan ekspor kereta milik PT Industri Kereta Api (INKA).

"Kemudian kita juga ekspor kapal perang ke Filipina milik PT PAL. Ada juga proyek pipanisasi air di Johor oleh salah satu perusahaan swasta terkemuka di Indonesia," tambahnya.

Tidak hanya itu, Indonesia Eximbank juga memberikan penjaminan kepada perusahaan Jepang yang memberikan pinjaman kepada salah satu BUMN baja.

"Jadi si perusahaan industri bajanya joint venture dengan perusahaan Jepang. Kemudian dapat pinjaman dari Jepang, itu kita jamin. Jadi kalau dia gagal bayar kita bayarin," terang Indra.

Sementara dari lini bisnis asuransi, Indonesia Eximbank telah mengantongi Rp 6 triliun untuk asuransi marine cargo, Rp 1 triliun untuk gagal bayar dan Rp 2 triliun untuk asuransi properti.

Hingga akhir tahun pihaknya menargetkan kontribusi kedua lini bisnis tersebut meningkat menjadi Rp 18,9 triliun, dengan porsi porsi asuransi ekspor Rp 9,7 triliun dan penjaminan Rp 9,2 triliun.

Meski tengah menggenjot kedua lini bisnis itu, Indonesia Eximbank tidak serta merta menerima pengajuan penjaminan dan asuransi. Mereka menerapkan beberapa persyaratan.

Salah satunya proses assessment untuk pengajuan asuransi dengan melihat track record baik dari eksportirnya maupun buyer di negara tujuan. Untuk eksportir pihaknya melakukan pengecekan di sistem OJK.

"Sementara untuk buyer-nya kita kerjasama dengan lembaga di luar negeri. Mereka punya data 200 juta buyer di seluruh dunia. Kalau tidak terlacak juga kita minta tolong KBRI di negara tujuan ada tidak informasi negatif dari buyer ini," terang Indra.

Sementara untuk penjaminan, pihak melihat seberapa besar proyek yang akan dijamin. Apakah memilih porsi ekspor yang lebih besar, serta melihat potensi buyer dari produk yang di impor nantinya.

"Jadi syaratnya mirip-mirip seperti pembiayaan, tapi tidak seketat pembiayaan. Relatif lebih streamline. Proyek kecil dan besar kita ambil," imbuhnya.

Minta Dukungan Pemerintah

LPEI saat ini juga tengah mengajukan permohonan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 4/2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Indra menjelaskan dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pihak yang melakukan penjaminan hanya perbankan dan perusahaan asuransi. Padahal LPEI juga diamanatkan untuk melakukan penjaminan.

"Intinya pengakuan terhadap LPEI, karena Perpres itu terlalu general atau umum. Kami ingin tersirat, kedua bentuk dukungannya lebih dari di atas kertas. Kami ingin pemerintah bisa ikut melakukan sosialisasi. Ini paling penting," tukasnya. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads