Pemerintah Masih Kaji Soal Repatriasi Dana Eksportir
Jumat, 29 Apr 2005 15:29 WIB
Jakarta - Pemerintah saat ini sedang mengkaji untung ruginya menjalankan program repatriasi dana eksportir untuk membantu penguatan nilai tukar Rupiah. "Praktek di banyak negara memang ada. Tapi kita masih belum tahu apakah itu menguntungkan atau merugikan," kata Kepala Bapeki Depkeu Anggito Abimanyu di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (29/4/2005).Masalah repatriasi dana eksportir ini sebelumnya disampaikan ekonom Bank Mandiri Martin Panggabean. Dengan repatriasi ini, maka para eksportir dapat menyimpan dolar hasil ekspornya untuk beberapa saat dan dapat digunakan kembali untuk membiayai impornya, sehingga tidak perlu membeli dolar dari pasar. Menurut Anggito, Depkeu selaku otoritas fiskal setidaknya telah melakukan 3 langkah untuk membantu penguatan Rupiah yakni pertama, menyatakan bahwa dana hasil penerbitan obligasi internasional sebesar US$ 1 miliar dapat digunakan oleh BI untuk operasi moneter.Kedua, menekankan bahwa kondisi perbankan nasional tidak rapuh. Kasus yang terjadi pada Bank Mandiri, kata Anggito, bukanlah problem perbankan secara umum. Ketiga, pemerintah membantu menyerap likuiditas di pasar melalui lelang obligasi, dimana pekan ini pemerintah menyerap Rp 3 triliun saat lelang obligasi seri FR 0029. "Rp 3 triliun itu suatu jumlah yang cukup besar, dengan kondisi market yang masih volatile," kata Anggito.Sementara Dirjen Perbendaharaan Negara Depkeu Mulia P Nasution mengatakan, Depkeu juga berusaha untuk memenuhi semua target penerimaan disamping mengendalikan pengeluaran. Langkah tersebut diharapkan secara tidak langsung juga mengurangi tekanan terhadap nilai tukar. Mengenai dana hasil penerbitan obligasi internasional, kata Anggito, saat ini dananya sudah masuk ke BI sebagai cadangan devisa, sehingga penggunaannya diserahkan sepenuhnya ke otoritas moneter tersebut.
(qom/)











































