Dirut BPJS Tenaga Kerja Bicara Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

Dirut BPJS Tenaga Kerja Bicara Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

Mega Putra Ratya - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2017 18:30 WIB
Dirut BPJS Tenaga Kerja Bicara Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Semarang - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, memberi kuliah umum tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip). Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam materinya.

Dalam rilis yang diterima, Jumat (26/5/2017), Agus menyampaikan filosofi dan peran penting jaminan sosial untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga menjelaskan rancang bangun struktur hukum yang melandasi sistem jaminan sosial dan peraturan yang masih tumpang tindih mengenai hal tersebut, termasuk pengelompokan pengelolaan jaminan sosial berdasarkan program agar tercapai skala ekonomi yang tidak berpatok pada segmentasi market.

Selain itu dibahas pula hal-hal penting lainnya seperti positioning pelaksanaan jaminan sosial di Indonesia dengan perbandingan beberapa jaminan sosial di beberapa negara. Agus menjelaskan iuran jaminan sosial disini relatif masih sangat kecil dengan manfaat yang sangat besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk progam jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru memulai dengan persentase total 3 persen, sementara negara lain rata-rata sudah mencapai dua digit. Bahkan Italia sudah dengan pemotongan iuran sebesar 33% dari upah.

"Pelaksanaan jaminan sosial dalam keadaan seperti ini memang menguntungkan masyarakat, namun berpotensi merugikan keuangan negara dan menjadi ancaman risiko sosial yang dapat terjadi di kemudian hari apabila negara tidak mampu secara finansial menopang pendanaannya, seperti Yunani dan Brasil kemarin," ujar Agus.

Edukasi tentang jaminan sosial kepada mahasiswa ini diharapkan dapat membangun kesadaran lebih dini di lingkungan usia produktif untuk lebih memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Baik yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan agar saat memasuki dunia kerja mereka lebih cermat memilih tempat bekerja yang memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

"Kami berharap mereka nantinya bisa memlilih dengan bijak tempat kerja yang memang memperhatikan kesejahteraan tenaga kerjanya, dengan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. Semoga pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat dibagikan juga kepada masyarakat secara luas agar kita dapat bersama-sama mendukung penyelenggaraan program pemerintah ini," tutupnya.

Kuliah umum ini terselenggara atas dukungan dan kerja sama antara fakultas hukum Undip dan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk memperkaya wawasan para mahasiswa mengenai jaminan sosial secara umum dan secara spesifik tentang BPJS Ketenagakerjaan. Selain untuk menambah wawasan juga sebagai modal pengetahuan untuk menekankan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial saat memasuki usia kerja nanti. (ega/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads