BPJS Ketenagakerjaan akan Berikan Beasiswa Hingga Sarjana

BPJS Ketenagakerjaan akan Berikan Beasiswa Hingga Sarjana

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 30 Mei 2017 14:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan akan Berikan Beasiswa Hingga Sarjana
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan berencana memberi beasiswa kepada dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Beasiswa ini diberikan hingga sarjana.

Pemberian beasiswa ini merupakan perluasan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja sebesar Rp 24 juta dan beasiswa untuk anaknya Rp 12 juta.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, cara itu merupakan terobosan yang perlu dilakukan untuk memberikan manfaat kepada para pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira bagus-bagus saja, kita dorong manfaat dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bisa ditingkatkan. Makanya terobosan memberikan manfaat tambahan itu hal positif," kata Hanif di Lokasi Proyek SS Tower, Jl HR Rasuna Said No 112 Blok B, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Hanif menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan mendukung penuh jika BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas manfaat dengan memberikan beasiswa penuh sampai sarjana.

"Peningkatan manfaat pasti kita dukung agar peserta mendapatkan manfaat," tutur Hanif.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, beasiswa penuh sampai sarja tersebut nantinya diberikan langsung ke institusi pendidikan di mana anak tersebut menempuh pendidikan. Sehingga manfaat yang diberikan bisa tepat sasaran.

"Kita berikan tidak ke anaknya tapi ke sekolah atau universitas kita langsung bayar jadi langsung kelihatan manfaatnya," tutur Agus. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads