Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Pansel OJK menjelaskan, pihaknya melakukan penyaringan dengan kredibel serta sesuai dengan tahapan yang berlaku.
"Kita memilih dari 882 yang melamar berdasarkan empat tahapan. Dari tahap administrasi, rekam jejak, masukan masyarakat, makalahnya, ada tahap tes kepribadian dan kesehatan dan kemudian ada wawancara. Jadi itu adalah hasil yang sebagai Pansel anggap terbaik," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani juga yakin proses pemilihan yang dilakukan Pansel sesuai dengan UU OJK, di mana pihaknya melakukan penyaringan hingga mengantongi 21 nama. Kemudian nama-nama itu disodorkan ke Presiden Joko Widodo untuk dipilih menjadi 14 kandidat.
"Pansel dalam hal ini merekomendasikan 21 nama, yang kemudian dipilih oleh Presiden juga tiap posisi adalah berdasarkan UU," tegasnya.
Atas dasar itu, Sri Mulyani yakin nama-nama calon Dewan Komisioner OJK sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, serta memiliki tingkat integritas dan berjiwa kepemimpinan. Kriteria tersebut dianggap penting untuk menjaga sektor keuangan sebagai titik yang kritikal bagi perekonomian.
"Kita menganggap sektor keuangan adalah sektor penting untuk menunjang perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja dan membangun confident dan kepercayaan itu. Sehingga kita memilihnya berdasarkan yang terbaik," tukasnya. (mkj/mkj)











































