Bank Asal RI Buka Cabang di Filipina, Apa Syaratnya?

Bank Asal RI Buka Cabang di Filipina, Apa Syaratnya?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 02 Jun 2017 13:52 WIB
Bank Asal RI Buka Cabang di Filipina, Apa Syaratnya?
Foto: Fadhly Fauzi Rachman
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menjalin kerja sama dengan pihak Bank Sentral Filipina untuk membuka jalan bagi pihak perbankan masing-masing negara untuk melakukan ekspansi.

Dengan begitu, maka perbankan asal Indonesia bisa membuka cabangnya di Filipina sesuai dengan Qualified ASEAN Bank (QAB).

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Sukarela Batunanggar, menjelaskan ada beberapa parameter yang dipertimbangkan OJK bagi sebuah bank yang berminat menjadi kandidat dan melakukan ekspansi di Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain bank tersebut merupakan bank yang mayoritas kepemilikannya entitas di Indonesia, merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia, mempunyai tingkat permodalan yang kuat, dan mempunyai pengelolaan yang baik serta track record yang baik," ungkap Sukarela di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (2/6/2017).


Di luar syarat tersebut, kata Sukarela, perbankan juga harus memiliki keinginan untuk beroperasi di luar negeri. Sebab, kata dia, bisa jadi sebuah bank dapat memenuhi syarat namun tidak memiliki minat untuk ekspansi ke luar negeri.

"Jadi tidak ada paksaan untuk menjadi QAB," katanya.

Lebih lanjut Sukarela mengatakan, setelah perbankan mengajukan diri untuk menjadi kandidat QAB, maka OJK akan menilai apakah bank tersebut layak atau tidak. Setelah perbankan dinilai layak, maka OJK akan menyampaikan kepada Filipina nama-nama bank tersebut.

"Selanjutnya Indonesia dan Filipina akan melakukan negosiasi untuk menyepakati perjanjian bilateral kedua negara untuk menyepakati hal-hal yang diperjanjikan. Contohnya adalah jumlah QAB yang akan dipertukarkan oleh kedua negara," katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional, Triyono, menambahkan kualifikasi perbankan yang dapat mengajukan diri menjadi kandidat untuk QAB ialah yang masuk dalam kategori Buku II dan Buku III.

"Kriteria yang kami lihat, kalau mengacu pada struktur pengaturan yang ada itu ada Buku I, II, III, IV. Kebutulan untuk Buku III dan IV lah yang memungkinkam untuk membuka di luar negeri. Minimal Buku 3," terangnya. (mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads