Ada Bank Tak Turunkan Bunga Kartu Kredit? Laporkan ke BI

Ada Bank Tak Turunkan Bunga Kartu Kredit? Laporkan ke BI

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 02 Jun 2017 14:41 WIB
Ada Bank Tak Turunkan Bunga Kartu Kredit? Laporkan ke BI
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan penurunan bunga kartu kredit 2,25 per bulan dan 26,95% per tahun mencerminkan kondisi pasar bunga kredit yang sudah membaik.

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan BI menyambut baik penurunan bunga kartu kredit untuk bank atau lembaga keuangan.

"Bank sudah mengikuti penyesuaian tingkat bunga dan berlaku Juni ini, diharapkan bisa mencerminkan kondisi riil di pasar bunga kredit," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (2/6/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkapkan, jika ada bank yang tidak disiplin dan masih memasang bunga kartu kredit di atas ketentuan BI, maka nasabah bisa langsung melaporkan ke BI melalui layanan call center BICARA di nomor 131.

"Kalau ada bank yang masih kasih bunga di atas ketentuan BI, bisa dilaporkan ke BI," kata Agus.

"Sekarang memang diarahkan maksimum 2,25% jadi semua harus sesuai, karena kita sudah mensosialisasikan cukup lama, ini diharapkan efektif memberikan manfaat ke masyarakat," imbuh Agus.

Sebelumnya, bunga kartu kredit berada di kisaran 2,95% per bulan dan 35,4% per tahun.

Dari data BI pada statistik alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) jumlah kartu kredit per April 2017 tercatat 17,66 juta kartu naik dibandingkan periode akhir 2016 17,4 juta kartu.

Nominal transaksi kartu kredit hingga April 2017 adalah Rp 95,4 triliun. Pada akhir 2016 nominal transaksi kartu kredit Rp 281,02 triliun.

Untuk jumlah transaksi tercatat 107,42 juta transaksi. Pada akhir 2016 jumlah transaksi tercatat 305,52 juta transaksi. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads