Beberapa bank sudah mengusulkan dan membicarakan berapa besaran biaya yang akan dikenakan tersebut. Kisarannya, mulai Rp 1.500 sampai Rp 3.000 sekali isi ulang alias top-up.
Alasan diterapkannya fee saat ini ulang ini adalah supaya perbankan bisa memberikan layanan yang terbaik kepada nasabahnya. Biaya ini juga yang akan digunakan perbankan untuk menyediakan sarana dan prasana isi ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara para nasabah kelas menengah dan menengah atas tidak akan terasa terbebani karena biasanya melakukan isi ulang alias top-up lebih banyak.
Lantas, setujukah Anda dengan aturan yang sedang digodok bank sentral ini? Atau Anda keberatan? Atau tidak peduli?
Ikuti survey lewat Twitter @detikFinance di bawah ini, lalu kemukakan pendapat Anda di kolom komentar.
Survei ini dimulai dari pukul 14.00 WIB hari ini dan berakhir pada Rabu (6/6/2017) pukul 12.00 WIB. Anda juga bisa ikut menyuarakan pendapat atas isu ini di Twitter lewat tagar #eMoneyKenaFee.
Baca juga berita-berita seputar rencana penerapan fee isi ulang e-money di Fokus Berita: Isi Ulang e-Money Kena Biaya (ang/bar)











































