Direktur Konsumer PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Anggoro Eko Cahyo, mengatakan sebenarnya konsep biaya isi ulang uang elektronik hampir mirip dengan isi ulang pulsa saat ini.
"Contohnya gini, misal bank akan titip mesin electronic data capture (EDC) di toko A, dia harus dapat benefit dong, seperti pulsa yang lebihnya itu insentif untuk yang jual," kata Anggoro saat dihubungi, Selasa, (6/6/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Direktur Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, biaya isi ulang uang elektronik harusnya mendekati biaya top-up pulsa telepon selular.
"Sedang kami pelajari, mendekati top-up pulsa, tapi kita coba kaji lagi supaya masyarakat tidak terkejut," ujar dia.
Menurut Jahja, perseroan saat ini sedang menunggu teknis dari bank sentral. Baru setelah itu akan dibuat ketentuan-ketentuan apa saja untuk menindaklanjuti.
"Semua akan kami perhitungkan, yang pasti tidak akan membebani masyarakat," jelas dia.
Saat ini sejumlah counter pulsa masih mengenakan biaya di kisaran Rp 1.000-2.000 untuk transaksi isi ulang nomor handphone.
Pekan lalu Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan saat ini bank sentral belum mengijinkan bank untuk mengenakan biaya saat pengguna melakukan isi ulang.
Tapi dia menjelaskan, agar bank bisa lebih aktif menawarkan kartu tolnya, maka BI akan mengkaji biaya top-up tersebut.
Kedua, pemberlakuan merchant discount rate (MDR) untuk bank dan badan usaha jalan tol (BUJT) yang tergabung dalam electronic tol collection (ETC)
Untuk meningkatkan layanan transaksi pembayaran non tunai di jalan tol. Bank harus menyiapkan fasilitas topup.
"Bank boleh mengeenakan fee, tapi jangan banyak-banyak," ujarnya. (ang/ang)











































