Dia mengungkapkan pembangunan infrastruktur nasional membutuhkan biaya yang besar. Menurut dia, dana luar negeri berupa investasi baik direct investment atau private investment bisa membantu pembiayaan.
"Ini soal bagaimana OJK bisa memfasilitasi pendanaan infrastruktur, karena Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) peruntukkannya tidak hanya infrastruktur dan jumlahnya terukur," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wimboh menjelaskan, kebutuhan biaya infrastruktur nasional hingga 2019 sangat besar. Karena itu, dibutuhkan sumber dana selain perbankan.
"Likuiditas perbankan kita bisa tersedot kalau semuanya biayai infrastruktur, likuiditasnya bisa terganggu, jika tidak diatasi akan ada gap di sini," imbuh dia.
Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) APBN Indonesia hanya mampu memenuhi sekitar 41,3% dari kebutuhan dana untuk infrastruktur Rp 4.796 triliun periode 2015-2019. (ang/ang)











































